Minggu, 24 November 2013

TUGAS 2 EKONOMI KOPERASI - SOFTSKILL

Kasus Koperasi Langit Biru  (KLB)

PT Trasindo Jaya Komara bisa dikatakan sebagai awal mula dari Koperasi Langit Biru ini data dapat disebutkan berkisar 62 pemasok daging sapi yang ikut bekerja sama). Adapun alamat Koperasi ini sendiri adalah di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF no 2,3,4 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear Tangerang yang merupakan kantor pusat. Untuk cabangnya beralamat di Jalan BKT Raya, Gang swadaya 6 Nomor 1, RT/RW 008/001 Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Tentunya masalah Koperasi Langit Biru ini banyak memakan korban yang nyata-nyata mereka mau investasi dengan mengharap banyak keuntungan. Tak kurang dari 140 ribu investor berhasil dikumpulkan, dan kini mereka masih terus bertanya-tanya kelanjutan investasi koperasi mereka. 
Dengan metode MLM untuk menggaet investasi masuk dalam Koperasi Langit Biru maka tak salah banyak orang yang rela merogoh kocek untuk berinvestasi di dalamnya. Adapun sistem mlm koperasi langit biru ini menggunakan sistem jaringan dengan beragam bonus dari Koperasi yang jumlahnya tentu menggiurkan. Tapi memang pada kenyataannya dengan terpaksa para invetor tersebut dibuat kecewa, kasus Koperasi Langit Biru ini membuat mereka menanyakan akan uang investasi mereka dan juga bagaimana kelanjutan kasus penipuan ala Koperasi Langit Biru.
Dari para investor tersebut Koperasi Langit Biru setidaknya telah memutar uang sebesar 6 triliun yang selanjutnya berkembang tanpa menggunakan rekening bank dalam perputaran uang nasabah tersebut. Dengan seiring waktu banyak kejanggalan yang terjadi dengan puncak kasus Koperasi Langit Biru ini adalah para investor yang mengamuk dengan menjarah dan merusak kantor Koperasi Langit Biru pada hari Sabtu 2 Juni 2012 kemarin. Hingga sekarang kasus Koperasi Langit Biru ini terus berlanjut.

Analisa :
kasus seperti ini sering terjadi di indonesia dikarenakan kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum yang baru bertindak apabila sudah terjadi masalah dan tidak melakukan pencegahan terlebih dahulu, tapi kejadian seperti ini memang bukan sepenuhnya kesalahan dari aparat penegak hukum, tapi kita pun juga sebagai masyarakat jangan mudah tertipu oleh berbagai bisnis yang mengumbar janji dengan bonus bunga ataupun jaminan uang kembali dalam jumlah yang besar dan kita harus bisa memahami modus-modus praktek penipuan yang sudah semakin berkembang dan beragam. dan kita juga harus lebih hati-hati lagi apabila kita akan mengikuti sebuah bisnis, jangan mentang-mentang akan mendapatkan hasil yg besar tapi kita tidak tahu apa resiko nya kedepan. apabila akan membuat bisnis atau mengikuti sebuah bisnis lebih baik dengan orang-orang terdekat kita seperti keluarga jangan asal ikutan-ikutan. 

TUGAS 3 AKUNTANSI INTERNASIONAL (BAB 8 - 10)

NAMA           : MIRA RUSMAYANTI KELAS          : 4EB24 NPM               : 24212596 BAB VIII PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN ...