PENGERTIAN
ETIKA
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu
ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu
: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Menurut Brooks (2007),
etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang
apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan
etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di
dunia nyata.
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian
filsafat praktis (practical philosophy).
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA
Dalam peradaban sejarah
manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba
menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide
agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas
menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan,
persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
- Prinsip
Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan
rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia
memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang
indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan
sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
- Prinsip
Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab
yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara
laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai
bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif
atas dasar apapun.
- Prinsip
Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat
kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,
kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya
selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat
diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan
kebaikan bagi masyarakat.
- Prinsip
Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk
memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh
karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan
proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
- Prinsip
Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk
bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam
prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak
untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak
merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap
kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
- Prinsip
integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran
profesi.
BARIS
TEORI ETIKA
- Teori
Deontologi
Deontologi berasal dari
bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk
selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena
tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan
bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
- Teori
Teleologi
Dalam teori ini,
tindakan baik maupun buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang mau dicapai
dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang
di akibatkan itu baik atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori ini
seputar bagaimana menilai akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan untuk
siapa tindakan tersebut. Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan
teori-teori baru seperti egoisme dan utilitarisme.
- Teori
Hak
Teori hak ini adalah
pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi,
karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang
logam yang sama dan tidak dapat dopisahkan.
- Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau
akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau
jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah lau baik secara moral.
EGOISM
/ EGOISME
Kata egoisme merupakan
istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani
kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau
saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya
dan hanya memikirkan diri sendiri
Inti pandangan dari
Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah untuk mengejar
kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles berpenapat bahwa
tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya.
Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi
dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas
untuk diupayakan dan dipertahankan.
KASUS
ETIKA YANG ADA DI MASYARAKAT
Studi kasus : Konser
SMASH
Surabaya
(beritajatim.com) Sabtu, 15 Oktober 2011 21.20 Konser Smash dalam acara Jatim
Fair 2011 dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan di
halaman pakiran Gran City mulai 7-8 Oktober 2011, Jumat (14/10/2011),
dihentikan sebelum usai. Konser terganggu karena penonton berdesakan sehingga
kurang lebih 40-50 penonton pingsan.
Pantauan
beritajatim.com, acara yang membuat banyak penonton pingsan itu karena terpakau
artis baru 'Smash'. Mereka antusias dan berdesakan. Apalagi penonton kebanyakan
dari anak SMP dan SMA. Pada lagu pertama, penonton masih terlihat biasa. Namun
di saat lagu ke-3, satu persatu penonton berjatuhan pingsan. Akhirnya, acara
konser Smash langsung dihentikan pukul
21.00 WIB. Informasinya, ada satu orang mengalami kesurupan saat ada di tenda
medical. "Tapi korban yang pingsan mencapai 40-50 orang itu sudah diberi
pengobatan mulai dari pemberian oksigen," kata Dadang panita pelaksana
Jatim Fair. Konser Smash yang seharusnya menyanyikan 10 lagu tidak utuh.
"Sebelum konser Smash mulai, penonton itu sudah datang ke acara tersebut
sejak pukul 16.00. Saya tidak mengira kalau penontonnya meludak," tambahkan
Dadang. Dengan tiket masuk hanya Rp 7000, penonton sejak sore sudah memadati
acara Jatim Fair 2011. Kapasitas area hanya 2000 namun dalam kenyataannya
terdapat 3000 penonton yang berdominan kaum wanita. "Untuk acara penutupan
yang mendatangkan artis Ran, kami akan membatasi jumlah penonton dan meminta
bantuan ke pihak Polrestabes Surabaya," tandasnya
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar